aZnGO7CmWNAcFEEPGLxW9JB0TB6rvGl7wfQ0IjDB
Assalamu'alaikum,,,,,,,,,,,,
Pagi para pembaca,,,, untuk kali ini saya berbagi makalah mengenai "Hadits Tentang Permintaan Dakwah Bagi kaum Wanita" silahkan baca yaaaa,,,,
Jika ada anak Sekolahan dan Kuliahan yang butuh filenya, silahkan DOWNLOAD filenya DISINI !!!



BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Sesungguhnya peran utama dari seorang wanita adalah mengurus dan mendidik anak. Dia mampu menjadi sumber yang menghasilkan ahli ilmu dalam bidang agama Islam. Wanita yang berusaha menyiapkan anaknya untuk menjadi seorang pembela dan taat Islam merupakan satu hal yang sangat penting bagi perubahan besar yang terjadi di masyarakat. Selain itu peran wanita juga dapat membimbing orang lain, yang mungkin salah satunya dijalankan dengan menggunakan metode dakwah. Walaupun wanita memikul tanggung jawab yang besar dalam keluarga, namun wanita diharapkan supaya mampu untuk memikul beban tugas dakwahnya karena Allah SWT. tidak akan membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan mereka. Ada satu hal yang harus diingat bahwa seorang muslimah harus mengetahui cara untuk menyeimbangkan dan memadukan antara hak dan kewajibannya baik itu urusan dalam keluarganya maupun urusan di lingkungan luar seperti masyarakat dengan berdakwah menyeru kebaikan.


1.2 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana bunyi dari hadits tentang permintaan dakwah bagi kaum wanita?
2.      Bagaimana penjelasan dari hadits tentang permintaan dakwah bagi kaum wanita?
1.3 Tujuan Penulisan
  1. Untuk mengetahui hadits yang berisi tentang permintaan dakwah bagi kaum wanita.
  2. Untuk memahami isi dan penjelasan ataupun makna yang terkandung dari hadits tentang permintaan dakwah bagi kaum wanita.





BAB II
PEMBAHASAN

  1. Hadits tentang permintaan dakwah bagi kaum wanita


حَدِيْث أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ: جَاءَتِ امْرَأَة إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ، فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ، تَعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللهُ فَقَالَ: اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا، فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا فَاجْتَمَعْنَ فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ ثُمَّ قَالَ: مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تُقَدِّم بَيْنَ يَدَيْهَا مِنْ وَلَدِهَا ثَلاَثَةً، إِلاَّ كَانَ لَهَا حِجَابًا مِنَ النَّارِ فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ: يَا رَسُولَ اللهِ اثْنَيْنِ قَالَ: فَأَعَادَتْهَا مَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ: وَاثْنَيْنِ، وَاثْنَيْنِ، وَاثْنَيْنِ . [أخرجه البخاري في: 69 كتاب الاعتصام: 9 باب تعليم النبي صلى الله عليه وسلم أمته من الرجال والنساء]
Artinya :
“Hadits riwayat Abi Sa’id al-Khudry, ia berkata, “telah datang seorang perempuan kepada Rasulullah SAW. lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, kaum laki-laki pergi untuk menerima haditsmu, maka buatlah bagi satu hari untuk kami datangi agar kami dapat mempelajari apa yang telah diajarkan Allah kepadamu!.” Rasulullah SAW. menjawab, “Berkumpullah kalian pada hari anu di tempat anu!” Maka berkumpullah mereka dan Rasulullah SAW mendatangi dan mengajari mereka sesuatu yang telah diajarkan Allah kepadanya. Kemudian Beliau bersabda, “Tidak ada seorang pun wanita yang ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya yang masih kecil, kecuali mereka menjadi penghalang baginya dari api neraka.” Seorang di antara mereka berkata, “Wahai Rasulullah, “Bagaimana kalau dua orang?” Rasul menjawab, “walau dua, dua, dua.” (Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam kitab al-I’tisham, bab: Pengajaran Nabi kepada umatnya baik laki-laki maupun perempuan).

  1. Penjelasan
Banyak sekali ayat al-Qur'an dan hadits Nabi SAW. yang membicarakan tentang kewajiban belajar, kewajiban tersebut ditujukan kepada laki-laki maupun perempuan. Telah kita ketahui bersama bahwa wahyu pertama dari al-Qur'an adalah perintah membaca atau belajar ;
إِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَ ...
(Bacalah demi Tuhanmu yang telah menciptakan ....). Keistimewaan manusia yang menjadikan para malaikat diperintahkan sujud kepada-Nya adalah karena makhluk ini memiliki pengetahuan.
        Laki-laki maupun perempuan diperintahkan untuk menuntut ilmu sebnayak mungkin, mereka semua dituntut untuk belajar, karena menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. Para perempuan di zaman Rasulullah SAW. menyadari benar akan kewajiban ini, sehingga mereka memohon kepada Nabi agar beliau menyisihkan waktu tertentu yang ditujukan khusus untuk mereka dalam menuntut ilmu pengetahuan. Permohonan ini tentu saja dikabulkan oleh Nabi SAW. sebagaimana diceritakan dalam hadits di atas.
       Al-Qur'an memberikan pujian kepada ulu al-albab, yang berdzikir dan memikirkan tentang kejadian langit dan bumi. Dzikir dan pemikiran menyangkut hal tersebut akan mengantar manusia untuk mengetahui rahasia-rahasia alam raya ini,  dan hal tersebut tidak lain dari pengetahuan. Merekayang dinamai ulu al-albab tidak terbatas pada kaum laki-laki saja, namun juga kaum perempuan.
      




Firman Allah SWT. :
  اَنِّي لَآ أُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ أُنْثَي .
Artinya :
"Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan ...." (Q.S.Ali Imran : 195)
       Hal ini menunjukkan bahwa kaum perempuan dapat berpikir, mempelajari dan kemudian mengamalkan apa yang mereka hayati dari dzikir kepada Allah serta apa yang mereka ketahui dari alam raya ini. Pengetahuan menyangkut alam raya tentunya berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu, sehingga dari ayat ini dapat dipahami bahwa perempuan bebas untuk mempelajari apa saja, sesuai dengan keinginan dan kecenderungan mereka masing-masing.
       Banyak wanita yang sangat menonjol pengetahuannya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan yang menjadi rujukan sekian banyak tokoh laki-laki. Istri Nabi, 'Aisyah r.a., adalah seorang yang sangat dalam pengetahuannya serta dikenal pula sebagai kritikus. Sampai-sampai dikenal secara luas, adapun ungkapan yang dinisbahkan oleh sebagian ulama sebagai pernyataan Nabi Muhammad SAW. : Ambilah setengah pengetahuan agama kalian dari Al-Humaira' ('Aisyah). Demikian juga Sayyidah Sakinah putri Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Kemudian Al-Syaikhah Syuhrah yang digelari Fakhr Al-Nisa' (Kebanggaan Perempuan) adalah salah seorang guru dari Imam Syafi'i (tokoh madzhab yang pandangan-pandangannya menjadi panutan umat muslim di dunia), dan masih banyak lagi yang lainnya. 
       Imam Abu Hayyan mencatat tiga nama perempuan yang menjadi guru-gur tokoh madzhab tersebut, yaitu Mu'nisat Al-Ayyubiyah (putri Al-Malik Al-Adil saudara Salahudin Al-Ayyubi), Syamiyat Al-Taimiyah, dan Zainab putri sejarawan Abdul Latif Al-Baghdadi. Kemudian contoh wanita-wanita yang mempunyai kedudukan ilmiah yang sangat terhormat adalah Al-Khansa', Rabi'ah Al-Adawiyah, dan lain-lain.



       Rasul SAW. tidak membatasai anjuran atau kewajiban belajar hanya terhadap perempuan-perempuan merdeka (yang memiliki status sosial yang tinggi), tetapi juga para budak belian dan mereka yang berstatus sosial rendah. Karena itu, sejarah mencatat sekian banyak perempuan yang tadinya budak belian mencapai tingkat pendidikan yang sangat tinggi.
       Al-Muqarri, dalam bukunya Nafhu Al-Thib, sebagaimana dikutip oleh Dr.Abdul Wahid Wafi, memberitakan bahwa Ibnu Al-Mutharraf, seorang pakar bahasa pada masanya, pernah mengajarkan seorang perempuan liku-liku bahasa Arab.
       Sehingga seorang wanita pada akhirnya memiliki kemampuan yang melebihi gurunya sendiri, khususnya dalam bidang puisi, sampai ia dikenal dengan nama Al-Arudhiyat karena keahliannya dalam bidang ini. Harus diakui bahwa pembidangan ilmu pada masaawal Islam belum lagi sebanyak dan seluas masa sekarang ini. Namun, Islam tidak membedakan antara satu disiplin ilmu dengan disiplin ilmu lainnya, sehingga seandainya mereka yang disebut namanya di atas hidup pada masa sekarang, maka tidak mustahil mereka akan tekun pula mempelajari ilmu-ilmu yang berkembang dewasa ini. Dalam hal ini, Syeikh Muhammad Abduh menulis :
"Kalaulah kewajiban perempuan mempelajari hukum-hukum agama kelihatannya amat terbatas, maka sesungguhnya kewajiban mereka untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan rumah tangga, pendidikan anak, dan sebagainya yang merupakan persoalan-persolan duniawi (dan yang berbeda sesuai dengan perbedaan waktu, tempat dan kondisi) jauh lebih banyak daripada soal-soal keagamaan."   
Demikian sekilas menyangkut hak perempuan dalam menerima dakwah dan pendidikan. Tentunya masih banyak lagi yang dapat dikemukakan menyangkut hak-hak kaum perempuan dalam berbagai bidang. Namun, kesimpulan akhir yang dapat ditarik adalah bahwa mereka, sebagaimana sabda Rasul saw., adalah Syaqa'iq Al-Rijal (saudara-saudara sekandung kaum lelaki) sehingga kedudukannya serta hak-haknya hampir dapat dikatakan sama. Kalaupun ada yang membedakan, maka itu hanyalah akibat fungsi dan tugas-tugas utama yang dibebankan Tuhan kepada masing-masing jenis kelamin itu, sehingga perbedaan yang ada tidak mengakibatkan yang satu merasa memiliki kelebihan atas yang lain:
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ وَ سْئَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ اِنَّ اللهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْئٍ عَلِيْمًا .
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah
kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain, karena bagi lelaki ada bagian dari apa yang mereka peroleh (usahakan) dan bagi perempuan juga ada bagian dari apa yang mereka peroleh (usahakan) dan bermohonlah kepada Allah dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (Q.S.An-Nisa : 32).



















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
       Berdasarkan pemaparan hadits tentang "Permintaan Dakwah bagi Kaum Wanita" di atas, maka kami dapat menyimpulkan bahwa dalam Islam kaum perempuan sama penting dan berhak untuk mempelajari ilmu dan mengamalkannya dengan jalan dakwah. Hal ini berarti tidak ada jarak pemisah antara laki-laki dan perempuan, meski demikian kita sebagai kaum perempuan harus menyadari dan tidak melupakan kewajiban sebagai seorang ibu. Kita harus mampu menyeimbangkan dan memadukan antara urusan keluarga dan urusan masyarakat. Sehingga tugas dakwah yang dianjurkan Rasulullah SAW. dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

3.2 Kritik dan Saran
       Apabila melihat hadits di atas, kita sebagai perempuan yang hidup di zaman modern ini, harus mencoba menghilangkan persepsi akan perbedaan hak perempuan dengan laki-laki. Allah SWT. dan rasul-Nya telah menganjurkan dan memerintahkan ummatnya baik itu laki-laki dan perempuan utuk menyeru pada kebaikan baik itu terhadap diri sendiri, keluarga, dan masyarakat pada umumnya.
Kami menyadari dalam penulisan makalah ini, sangat jauh dari kesempurnaan dan sangat banyak kekurangan. Untuknitu kami mengharapkan kritik ataupun saran demi kesempurnaan makalah kami berikutnya.








DAFTAR PUSTAKA



Silahkan DOWNLOAD filenya langsung DISINI !!! :D

Related Posts
Muhammad Syamsul Rijal
Saya orangnya pemalu dan lebih suka menyendiri di kamar.

Related Posts

1 comment