Assalamu'alaikum,,,,,,,,,,,,
Pagi para pembaca,,,, untuk kali ini saya berbagi makalah mengenai "Hadits Tentang Permintaan Dakwah Bagi kaum Wanita" silahkan baca yaaaa,,,,
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sesungguhnya
peran utama dari seorang wanita adalah mengurus dan mendidik anak. Dia mampu
menjadi sumber yang menghasilkan ahli ilmu dalam bidang agama Islam. Wanita
yang berusaha menyiapkan anaknya untuk menjadi seorang pembela dan taat Islam
merupakan satu hal yang sangat penting bagi perubahan besar yang terjadi di
masyarakat. Selain itu peran wanita juga dapat membimbing orang lain, yang
mungkin salah satunya dijalankan dengan menggunakan metode dakwah. Walaupun
wanita memikul tanggung jawab yang besar dalam keluarga, namun wanita
diharapkan supaya mampu untuk memikul beban tugas dakwahnya karena Allah SWT.
tidak akan membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan mereka. Ada satu hal
yang harus diingat bahwa seorang muslimah harus mengetahui cara untuk
menyeimbangkan dan memadukan antara hak dan kewajibannya baik itu urusan dalam keluarganya
maupun urusan di lingkungan luar seperti masyarakat dengan berdakwah menyeru
kebaikan.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Bagaimana bunyi dari hadits tentang permintaan dakwah bagi kaum wanita?
2. Bagaimana penjelasan dari hadits tentang permintaan dakwah bagi kaum
wanita?
1.3 Tujuan
Penulisan
- Untuk
mengetahui hadits yang berisi tentang permintaan dakwah bagi kaum wanita.
- Untuk
memahami isi dan penjelasan ataupun makna yang terkandung dari hadits
tentang permintaan dakwah bagi kaum wanita.
BAB II
PEMBAHASAN
- Hadits
tentang permintaan dakwah bagi kaum wanita
حَدِيْث أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ: جَاءَتِ امْرَأَة إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ، فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ، تَعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللهُ فَقَالَ: اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا، فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا فَاجْتَمَعْنَ فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ ثُمَّ قَالَ: مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تُقَدِّم بَيْنَ يَدَيْهَا مِنْ وَلَدِهَا ثَلاَثَةً، إِلاَّ كَانَ لَهَا حِجَابًا مِنَ النَّارِ فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ: يَا رَسُولَ اللهِ اثْنَيْنِ قَالَ: فَأَعَادَتْهَا مَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ: وَاثْنَيْنِ، وَاثْنَيْنِ، وَاثْنَيْنِ . [أخرجه البخاري في: 69 كتاب الاعتصام: 9 باب تعليم النبي صلى الله عليه وسلم أمته من الرجال والنساء]
Artinya :
“Hadits riwayat Abi Sa’id al-Khudry, ia berkata,
“telah datang seorang perempuan kepada Rasulullah SAW. lalu ia berkata, “Wahai
Rasulullah, kaum laki-laki pergi untuk menerima haditsmu, maka buatlah bagi
satu hari untuk kami datangi agar kami dapat mempelajari apa yang telah
diajarkan Allah kepadamu!.” Rasulullah SAW. menjawab, “Berkumpullah
kalian pada hari anu di tempat anu!” Maka berkumpullah mereka dan Rasulullah
SAW mendatangi dan mengajari mereka sesuatu yang telah diajarkan Allah
kepadanya. Kemudian Beliau bersabda, “Tidak ada seorang pun wanita yang
ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya yang masih kecil, kecuali mereka
menjadi penghalang baginya dari api neraka.” Seorang di antara mereka berkata, “Wahai Rasulullah, “Bagaimana kalau dua
orang?” Rasul menjawab, “walau dua, dua, dua.” (Dikeluarkan oleh Imam
Bukhari dalam kitab al-I’tisham, bab: Pengajaran Nabi kepada umatnya baik
laki-laki maupun perempuan).
- Penjelasan
Banyak
sekali ayat al-Qur'an dan
hadits Nabi SAW. yang membicarakan tentang kewajiban belajar, kewajiban
tersebut ditujukan kepada laki-laki maupun perempuan. Telah kita ketahui
bersama bahwa wahyu pertama dari al-Qur'an adalah perintah membaca atau belajar
;
إِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَ
...
(Bacalah demi Tuhanmu yang telah
menciptakan ....). Keistimewaan manusia yang menjadikan para malaikat
diperintahkan sujud kepada-Nya adalah karena makhluk ini memiliki pengetahuan.
Laki-laki maupun
perempuan diperintahkan untuk menuntut ilmu sebnayak mungkin, mereka semua
dituntut untuk belajar, karena menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim
laki-laki dan perempuan. Para perempuan di zaman Rasulullah SAW. menyadari
benar akan kewajiban ini, sehingga mereka memohon kepada Nabi agar beliau
menyisihkan waktu tertentu yang ditujukan khusus untuk mereka dalam menuntut
ilmu pengetahuan. Permohonan ini tentu saja dikabulkan oleh Nabi SAW.
sebagaimana diceritakan dalam hadits di atas.
Al-Qur'an memberikan pujian kepada ulu al-albab, yang
berdzikir dan memikirkan tentang kejadian langit dan bumi. Dzikir dan pemikiran
menyangkut hal tersebut akan mengantar manusia untuk mengetahui rahasia-rahasia
alam raya ini, dan hal tersebut tidak
lain dari pengetahuan. Merekayang dinamai ulu al-albab tidak terbatas pada kaum
laki-laki saja, namun juga kaum perempuan.
Firman Allah SWT. :
اَنِّي
لَآ أُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ أُنْثَي .
Artinya :
"Sesungguhnya Aku tidak
menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki
maupun perempuan ...." (Q.S.Ali Imran : 195)
Hal ini menunjukkan bahwa kaum perempuan dapat berpikir,
mempelajari dan kemudian mengamalkan apa yang mereka hayati dari dzikir kepada
Allah serta apa yang mereka ketahui dari alam raya ini. Pengetahuan menyangkut
alam raya tentunya berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu, sehingga dari ayat
ini dapat dipahami bahwa perempuan bebas untuk mempelajari apa saja, sesuai
dengan keinginan dan kecenderungan mereka masing-masing.
Banyak wanita yang sangat menonjol pengetahuannya dalam
berbagai bidang ilmu pengetahuan dan yang menjadi rujukan sekian banyak tokoh
laki-laki. Istri Nabi, 'Aisyah r.a., adalah seorang yang sangat dalam
pengetahuannya serta dikenal pula sebagai kritikus. Sampai-sampai dikenal
secara luas, adapun ungkapan yang dinisbahkan oleh sebagian ulama sebagai
pernyataan Nabi Muhammad SAW. : Ambilah setengah pengetahuan agama kalian
dari Al-Humaira' ('Aisyah). Demikian juga Sayyidah Sakinah putri Al-Husain
bin Ali bin Abi Thalib. Kemudian Al-Syaikhah Syuhrah yang digelari Fakhr
Al-Nisa' (Kebanggaan Perempuan) adalah salah seorang guru dari Imam Syafi'i
(tokoh madzhab yang pandangan-pandangannya menjadi panutan umat muslim di
dunia), dan masih banyak lagi yang lainnya.
Imam Abu Hayyan mencatat tiga nama perempuan yang menjadi
guru-gur tokoh madzhab tersebut, yaitu Mu'nisat Al-Ayyubiyah (putri Al-Malik
Al-Adil saudara Salahudin Al-Ayyubi), Syamiyat Al-Taimiyah, dan Zainab putri
sejarawan Abdul Latif Al-Baghdadi. Kemudian contoh wanita-wanita yang mempunyai
kedudukan ilmiah yang sangat terhormat adalah Al-Khansa', Rabi'ah Al-Adawiyah,
dan lain-lain.
Rasul SAW. tidak membatasai anjuran atau kewajiban belajar
hanya terhadap perempuan-perempuan merdeka (yang memiliki status sosial yang
tinggi), tetapi juga para budak belian dan mereka yang berstatus sosial rendah.
Karena itu, sejarah mencatat sekian banyak perempuan yang tadinya budak belian
mencapai tingkat pendidikan yang sangat tinggi.
Al-Muqarri, dalam bukunya Nafhu Al-Thib, sebagaimana dikutip
oleh Dr.Abdul Wahid Wafi, memberitakan bahwa Ibnu Al-Mutharraf, seorang pakar
bahasa pada masanya, pernah mengajarkan seorang perempuan liku-liku bahasa
Arab.
Sehingga seorang wanita pada akhirnya memiliki kemampuan yang
melebihi gurunya sendiri, khususnya dalam bidang puisi, sampai ia dikenal
dengan nama Al-Arudhiyat karena keahliannya dalam bidang ini. Harus diakui
bahwa pembidangan ilmu pada masaawal Islam belum lagi sebanyak dan seluas masa
sekarang ini. Namun, Islam tidak membedakan antara satu disiplin ilmu dengan
disiplin ilmu lainnya, sehingga seandainya mereka yang disebut namanya di atas
hidup pada masa sekarang, maka tidak mustahil mereka akan tekun pula
mempelajari ilmu-ilmu yang berkembang dewasa ini. Dalam hal ini, Syeikh
Muhammad Abduh menulis :
"Kalaulah kewajiban
perempuan mempelajari hukum-hukum agama kelihatannya amat terbatas, maka
sesungguhnya kewajiban mereka untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan
rumah tangga, pendidikan anak, dan sebagainya yang merupakan persoalan-persolan
duniawi (dan yang berbeda sesuai dengan perbedaan waktu, tempat dan kondisi)
jauh lebih banyak daripada soal-soal keagamaan."
Demikian
sekilas menyangkut hak perempuan dalam menerima dakwah dan pendidikan. Tentunya
masih banyak lagi yang dapat dikemukakan menyangkut hak-hak kaum perempuan
dalam berbagai bidang. Namun, kesimpulan akhir yang dapat ditarik adalah bahwa
mereka, sebagaimana sabda Rasul saw., adalah Syaqa'iq Al-Rijal (saudara-saudara
sekandung kaum lelaki) sehingga kedudukannya serta hak-haknya hampir dapat
dikatakan sama. Kalaupun ada yang membedakan, maka itu hanyalah akibat fungsi
dan tugas-tugas utama yang dibebankan Tuhan kepada masing-masing jenis kelamin
itu, sehingga perbedaan yang ada tidak mengakibatkan yang satu merasa memiliki
kelebihan atas yang lain:
وَلَا
تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ
نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ وَ
سْئَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ اِنَّ اللهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْئٍ عَلِيْمًا .
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah
kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain, karena bagi lelaki ada bagian dari apa yang mereka peroleh (usahakan) dan bagi perempuan juga ada bagian dari apa yang mereka peroleh (usahakan) dan bermohonlah kepada Allah dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (Q.S.An-Nisa : 32).
kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain, karena bagi lelaki ada bagian dari apa yang mereka peroleh (usahakan) dan bagi perempuan juga ada bagian dari apa yang mereka peroleh (usahakan) dan bermohonlah kepada Allah dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (Q.S.An-Nisa : 32).
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan hadits tentang
"Permintaan Dakwah bagi Kaum Wanita" di atas, maka kami dapat
menyimpulkan bahwa dalam Islam kaum perempuan sama penting dan berhak untuk
mempelajari ilmu dan mengamalkannya dengan jalan dakwah. Hal ini berarti tidak
ada jarak pemisah antara laki-laki dan perempuan, meski demikian kita sebagai
kaum perempuan harus menyadari dan tidak melupakan kewajiban sebagai seorang
ibu. Kita harus mampu menyeimbangkan dan memadukan antara urusan keluarga dan
urusan masyarakat. Sehingga tugas dakwah yang dianjurkan Rasulullah SAW. dapat
terlaksana dengan sebaik-baiknya.
3.2
Kritik dan Saran
Apabila melihat hadits di atas, kita sebagai
perempuan yang hidup di zaman modern ini, harus mencoba menghilangkan persepsi
akan perbedaan hak perempuan dengan laki-laki. Allah SWT. dan rasul-Nya telah
menganjurkan dan memerintahkan ummatnya baik itu laki-laki dan perempuan utuk
menyeru pada kebaikan baik itu terhadap diri sendiri, keluarga, dan masyarakat
pada umumnya.
Kami
menyadari dalam penulisan makalah ini, sangat jauh dari kesempurnaan dan sangat
banyak kekurangan. Untuknitu kami mengharapkan kritik ataupun saran demi
kesempurnaan makalah kami berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Hebat tos gaduh blog pribadi.
ReplyDelete